Memang benar tidak semua polisi yang ada di negara ini nakal. Tetapi artikel saya yang berjudul polisiku dan ceritanya akan membahas kenakalan polisi. Polisi yang ingin saya soroti adalah polisi lalu lintas. Belakangan ini di Indonesia gempar dengan pemberitaan korupsi yang di lakukan oleh Irjen Djoko Susilo yang tidak lain adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebanyak 45 Miliyar. Berita ini seperti puncak dari kasus-kasus yang sekarang ini menghantui para polisi laluntas.
Gambar oleh google |
Dari sanalah saya tertarik untuk menguak masalah ini. Bicara soal polisi lalu lintas tentunya mereka banyak tugas di jalan raya, mengamankan jalan raya, dan sebagai pengendara dan pengguna jalan raya tentunya saya dan pembaca blog ini sudah tau yang namanya tilang. Bukti Langgaran adalah sebuah surat bukti kalo kita melakukan langgaran lalu lintas, entah itu tidak pake helm atau tidak melengkapi surat kendaraan.
Biasanya tilang ini kalo di kota-kota kecil sering di salah artikan. Begini, tilang itu biasanya di sebut dengan cegatan (bhs. jawa) dan seharusnya yang di sebut dengan cegatan adalah operasi/razia. Tapi saya tidak akan membahas untuk cegatan atau apalah itu, yang akan bahas adalah tentang kelakuan polisi lalu lintas yang melakukan razia.
Seperti kita tahu, kalo kita melakukan kesalahan di jalan raya kemudian terjaring razia di jalan raya kita akan di proses sesuai hukum jalan raya yang berlaku. Saya sendiri sempat mengalaminya, pada waktu itu saya tidak membawa SIM karena ketinggalan di dompet yang ada di rumah. Saya hendak berangkat ke kota Malang tapi di tengah jalan saya terjaring razia jalan raya. Sudah jelas, saya melanggar dan tidak membawa SIM. Alasanpun saya lontarkan. Tetapi karena saya salah, sayapun tidak mengelak kalo akhirnya harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Tetapi anehnya ketika saya hendak menanyakan bagaimana prosesnya, polisi itu bilang, memilih jalan damai atau sidang? sontak saya kaget karena masak langgaran ada jalan damainya. Tunggu dulu. Jalan damai yang di maksud ternyata ada syaratnya. Waktu itu polisi itu bilang, minta uang 50 ribu untuk damai. Sayapun kaget dan yang membuat saya lebih kaget lagi adalah ini sudah biasa di jalan raya.
Sumber gambar oleh google |
Malah ada sumber yang menyebutkan sering negosiasi dengan pak polisi jika melakukan langgaran di jalan raya. Negosiasinya pun bervariasi, antara 20 ribu hingga ratusan ribu. Tinggal melihat saja pelanggarannya. Nah inilah sekisah sekelumit tentang pak polisiku yang bisa di nego.
Mengenai apa yang harus di lakukan dan SOP apa yang di lakukan polisi lalulintas saya tidak akan menyampaikan karena saya seaching di google tidak ada. Semoga cerita saya ini bisa menjadikan pengalaman setelahnya. Terima kasih.
aktivitas nego seperti ini sudah biasa di masing2 daerah kawan. kalo gak pake helm biasanya beda dengan kalo motornya gak pake Spion
ReplyDeleteitu yang harus di tegesin pak (b)
ReplyDeleteWah,Kalau dibuat survey,,
ReplyDeleterata2 didaerah saya,,
semua orang yang pernah di cegat,pasti ngalami hal sama,boleh nawar 50 - 200 ribu..
Sudah bukan rahasia umum lagi gan,..
sinichi: :-s seperti sudah pasrah gitu mas
ReplyDeletesebenarnya itu tergantung masyarakatnya sendiri,,jika kedua belah pihak mau,,brarti sama2 salah,padahal kalau ikut sidang kita hanya kena denda 50-100 rb saja,,hanya yg membuat kita males sidang adalah,waktu dan tempatnya..kita di beri waktu 1 minggu setelah di tilang,dan harus ikut sidang di wilayah kita ketangkap,,kalau rumah kita di surabaya,ketilang di malang,,ya kita harus sidang di malang,,itu lah malesnya .. ;-(
ReplyDeletemas hary : iya mas, itu memang kembali lagi ke keduabelah pihak, tapi kalo salah tetap salah .. kalo di nego namanya bukan aparat penegak hukum dong, :-)
ReplyDeleteIya, aktifitas nego ini kayaknya berlaku di semua daerah deh.... aneh, masak untuk proses hukum ada jalan damai? Harusnya yang begini juga diproses nih, ya kan Deb?
ReplyDeleteThanks for share nya.... :)
ho'oh mbak ... harus mengajarkan yang baik ke masyarakat (p)
ReplyDeletehehe...saya juga pernah bang....50 ribu turun jadi 30 ribu....katanya sudah biasa.... di indonesia sihhhh...di negara lain saya ngk tahu mas...hahaha....
ReplyDeletewkwkwkwk..di tempat saya itu sudah biasa sobat, itu masih mending di suruh milih 2 jalan "damai & sidang".
ReplyDeletekalau di tempat saya langsung damai sobat hehehe, karena kalau sidang sang polisi tidak akan dapat apa2.
jadi walaupun cuma 10rb yang penting dapat. jadi sudah nggak ada yang namanya sidang sob...*"Parah...!!
Itulah Polisi,kita berharap semoga saja birokrasi kepolisian Indonesia lebih baik lagi terutama dalam menegakkan keadilan.
ReplyDeleteTapi di Jakarta sekarang kalo ada razia pasti otomatis dapet surat tilang dan mesti disidang... Diluar itu ngga tahu juga deh
ReplyDeletemeskipun hal seperti ini sudah biasa terjadi, namun bukan berarti pembenaran terhadap kelakuan polisi tersebut :)
ReplyDeleteIni kejadian sering koq, di seluruh Indonesia :)
ReplyDeleteane gak tau harus komen apa soanya kebanyakan polisi lalu lintas emang gitu, :-#
ReplyDeletesetau saiia sii di jakarta era sekarang nii uda lebih mendingan :) langsung tilang dsb :)
ReplyDeletesemoga masi ada polisi yang baik hati dan tidak sombong serta menegakkan aturan dengan sebenar-benarnya aturan. aamiin, klo ada langsung kasi award deh di tempat.
ReplyDeletesaya pernah punya pengalaman disemprit pak Polisi karena salah mengambil jalan. Saya mengambil jalan dari arah yang berlawanan. Saya pun digiring hingga di kantor polisi, dan saya sudah siap siap untuk membayar denda di jalan alias suap menyuap hieieee.
ReplyDeleteTapi akhirnya saya dilepaskan mungkin karena pak Polisinya lihat dari Jaket saya dari Media. Takut kah dengan media, dikiranya saya wartawan. Padahal walaupun saya bekerja di sebuah media, namun saya bukan profesi Wartawan
Mungkin tidak hanya dari sisi polisi, tapi orang yang menyuap nya juga perlu diperhatikan. Sama-sama perbuatan yang tidak baik.
ReplyDelete