Melangkah demi masa depan dan melihat dengan jalan fikiran yang lurus "Talk Less do More"

Monday, April 2, 2012

Korupsi “Antara ada dan Tiada”


Artikel ini saya buat khusus untuk teman-teman saya para pejuang di Indonesia

Images by google
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar  237,6 juta orang(Koran tempo, 14 juli 2011) membawa Indonesia berada di posisi empat penduduk terbesar di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat, dan mempunyai ratusan institusi pemerintahan dengan pegawai sebayak 4,7 juta orang.

Jumlah penduduk yang besar, intitusi yang sangat banyak dan jumlah pegawai negeri sipil yang membludak membuat negeri ini seakan sesak dengan manusia-manusia yang hebat. Akan tetapi jika kita telisik lebih dalam negri ini justru sesak dengan ketidak jujuran dan ketimpangan social. Kesejahteraan yang seharusnya menjadi impian seluruh anak bangsa seakan hanya di dunia mimpi saja.

Sebenarnya apa masalah negri ini?

Semua orang di negri ini sebenarnya sudah tau apa masalahnya, kalo kita tanya ke orang yang sekolah maupun orang yang tidak sekolah pasti mereka akan menjawab masalah di negeri ini adalah korupsi. Indonesia seakan menjadi ladang subur bagi koruptor. Mulai dari institusi pemerintahan yang paling kecil seperti (desa) hingga institusi pemerintahan yang besar (Dinas).

Jika umumnya koruptor adalah gelar yang di sandang oleh pelaku korupsi. Masyarakat di negri ini lebih senang memanggil mereka dengan sebutan “Tikus Berdasi”. Bahkan dengan bangganya iwan fals membuat lagu untuk mereka. Sehingga kecaman pahitpun tidak terelakkan.
Image by google
Laporan Republika (12 September 2011) Jumlah perkara tindak korupsi di negeri ini data Agustus 2011 mencapai 1.018 kasus, dan menurut laporan Jakarta Globe (30 Januari 2012) jumlah uang yang di korupsi pada 2011 sejumlah Rp. 2.13 Trilion. Angka yang sangat fantastis dalam tindak kejahatan.

Korupsi di negri ini seperti menjadi sebuah pementasan dagelan yang semakin tidak lucu di lihat saja, kasus yang baru di pentaskan adalah Anggelina Sondakh dengan sutradara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan judul kasus suap Wisma Atlet. Bahkan Mentri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng pun seakan menjadi actor sampingan sebagai saksi di meja hijau. Padahal memori masyarakat masih merekam kuat saat mereka berpemeran dalam iklan anti korupsi beberapa tahun silam.

Masih belum selesai pagelaran yang pertama, masyarakat seakan di tohok dengan pagelaran baru, yaitu mafia pajak jlid dua,  padahal masyarakat juga masih bingung alur cerita yang pertama bagaimana dan penyelesainnya apa?

Memang benar KPK bisa menyelenggarakan pagelarannya dengan lakon yang tidak terduga masyarakat sebelumnya, tetapi kenapa setiap pagelarannya tidak di selesaikan terlebih dulu dan penyelesaian atau ending ceritanya kenapa tidak di ekspose?

Perangi korupsi “slogan atau kenyataan”?

Bahwa kita semua tahu beberapa tahun yang lalu Angelina dan Andi adalah pemeran di iklan anti korupsi. Tetapi setelah mereka terjerat di wisma atlet seakan menjadikan mereka seperti bermuka dua. Apakah seperti itu yang dinamalan memerangi korupsi? Jelas jawabnya adalah tidak. Lantas seperti apakah pemerangan korupsi yang sebenarnya?

Dalam buku “Dunia pun Memerangi Korupsi” (2002,iii,4-5) mantan Jaksa Agung RI, Singgih mengatakan bahwa korupsi bukan hanya masalah negara-negara saja tetapi sudah menjadi maslah dunia. Itu dapat di buktikan dari sejumlah catatan dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan adanya komitmen tentang pemberantasan korupsi.

Pada tahun 1980-an ada korupsi dengan modus baru yang di kenal dengan modus “operandi”. Perkembangan teknologi dan praktik money laundering seakan menjadikan peluang yang sangat besar untuk kejahatan korupsi semakin meraja rela.

Hal itulah yang kemudian menjadi pemerhati dunia internasional menyelenggelarakan Konferensi Internasional Anti Korupsi (International Anti Corruption Conference) pertama di Amrik pada 5-14 Oktober 1983 yang menghasilkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat di lakukan dengan “top political will” secara konsisten dan dengan keteladanan dari petinggi-petinggi Negara.

Guru bangsa Alm. Gus Dur dalam acara Kick Andy menyebutkan, Negara ini takut mengadili orang yang salah. Karena orang yang mengadili bisa termasuk orang yang akan di adili. Pada kenyataannya memang benar, banyak kasus-kasus yang tidak jelas dan seakan tiak ada endingnya. Seperti pagelaran yang di selenggarakan KPK tadi.

Solusi dari penulis
Sudah banyak Negara-negara yang menerapkan mandat hasil rapat pertama PBB yang sudah di sebutkan tadi, dan mereka juga banyak yang berhasil. Hanya saja kenapa dan apa yang membuat penguasa di negeri ini seolah powerlessness menghadapinya?

Mengutip dari pidato M. Amien Rais pad awaktu pidato pengukuhan sebagai guru besar UGM tahun 2001, beliau menguraikan “Baik kekuasaan maupun ketiadaan kekuasaan dapat menjadi sumber masalah dalam kehidupan bersama. Seorang bangsawan Inggris bernama Lord Acton mengatakan, power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut pula. Dalam peristilahan ilmu politik, bentuk korupsi kekuasaan ini dikenal dengan nama "neopatrimonialisme" (Bratton & Walle,1994).

Selanjutnya Amien Rais menegaskan, "Kita sering lupa bahwa bahaya yang dapat timbul dari penyalahgunaan kekuasaan tidak berbeda jauh dari bahaya yang dapat timbul dari dampak negatif tuna kuasa (powerlessness).  Keadaan tuna kuasa dapat merugikan kerjasama sosial dan kehidupan bersama. Dengan memodifikasi ungkapan Lord Acton yang telah disebutkan, dapat dikatakan bahwa, powerlessness tends to corrupt and absolute powerlessness corrupts absolutely. Tuna kuasa cenderung kearah korupsi, dan tuna kuasa yang absolut akan menjurus kepada korupsi absolut pula".

Images by google
Sehingga solusi terbaik untuk menekan angka korupsi adalah dengan menegaskan hukuman untuk para koruptor. Indonesia juga bisa berkiblat ke negara seperti Cina. Kalau terbukti melakukan korupsi, di Cina kontan langsung divonis hukum mati. Contoh  Cheng Tong Hai, mantan pemimpin Sinopec, baru-baru ini terbukti menerima suap 195,73 juta yuan atau 28,64 juta dolar Amerika sejak 1999-2007. Maka dengan tak ayal, pengadilan menengah nomor 2  Beijing Rabu 15 Juli lalu menjatuhkan hukuman mati kepadanya. 

Pertanyaannya? Apakah negara kita berani seperti itu? Kita saksikan saja.(dpb)
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 Tanggapan pembaca

Terima kasih sudah mengunjungi blog kami.
Sampaikan saran, kritik, dan pesan di bawah ini.
Mohon untuk berkomentar secara sopan.
~ No SPAM
~ No Sara
~ No Menghujat
~ No Link Hidup
(update 7 Januari 2013)
Informasi:DO FOLLOW Blog

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© Deby Putra Bahrodin
Designed by dputra
Posts RSSComments RSS
Back to top